Sampai dengan saat ini masyarakat melihat BUMN masih sangat dipengaruhi oleh berbagai kepentingan. Indikasinya adalah tidak mulusnya proses pergantian para pemimpin senior hampir di semua BUMN yang mencerminkan adanya berbagai kepentingan dalam proses tersebut.
Perubahan top manajemen pada beberapa anak Perusahaan BUMN belum menandakan adanya perubahan signifikan dalam berbagai proses perubahan tersebut.
Dibutuhkan Strategi atau Struktur Budaya
Dibutuhkan penyesusaian ke arah strategi atau struktur budaya dan sumber daya manusia yang lebih luas, difokuskan kepada empat faktor, yaitu:
1. Nilai-nilai dan kualitas organisasi;
2. Komunikasi dan organisasi pembelajaran (learning organization);
3. Pengelolaan sistem sumber daya; dan
4. Sistem informasi yang baik dan benar, termasuk community development, memberikan motivasi, semangat, inisiatif, dan yang terpenting antusiasme.
Paling tidak kita bisa menyerap pengertian bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas, diperlukan sesuatu yang berbeda (different thing). Dititikberatkan pada sistem SDM, serta sentuhan gaya seni budaya perusahaan (The touch of art and style).
Publik
Publik masih melihat ada sebagian fungsi yang dijalankan BUMN. Terutama fungsi Public Service Obligation (PSO) belum berjalan optimal.
Tentu saja, tak semua BUMN yang tergolong 'menguasai hajat hidup orang banyak'. Sebagian di antaranya bahkan tidak terkait secara langsung, kecuali dalam pengertian sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan negara.
Termasuk tentunya untuk pelaksanaan kewajiban publik. Sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak, antara lain pangan, perumahan, energi, transportasi, dan jasa pos. Artinya, pemerintah memiliki sejumlah BUMN yang menjalankan cabang-cabang produksi tersebut.
Status BUMN yang tidak ditujukan untuk mendapatkan laba adalah perusahaan jawatan (perjan) dan perusahaan umum.
Bagaimana dengan PT (Persero) namun melayani public services? Perlu adanya kajian independen serta kebijakan termasuk regulasi, bekerja sama antara eksekutif, Lembaga Swadaya Masyarakat, DPR, untuk hal tersebut.
Menjadi Persero secara implisit mensyaratkan perusahaan tersebut harus mendapatkan laba. Di sini, prinsip ekonomi mulai berlaku.
Konsekuensi logisnya, para pemimpin BUMN, dalam konteks ini BUMN yang dimaksud adalah 'yang menguasai hajat hidup orang banyak', berlomba-lomba untuk menjadi 'penerima amanah' yang dapat diandalkan, profesional, serta berjiwa bisnis.
Sebagai indikator keberhasilan para pemimpin tersebut adalah laba yang semakin meningkat secara signifikan. Maraknya isu privatisasi semakin mempertegas pandangan ini, bagaimana?
Tentu saja, kita harus memikirkan bagaimana membiayai PSO, yang artinya akan berdampak kepada keuangan pemerintah dalam bentuk subsidi.
Artinya dibutuhkan adanya Undang-Undang Pelayanan Publik yang sesuai dengan perkembangan saat ini, guna melandasi BUMN mana saja yang memang berfungsi sebagai Pelayan Publik.
Tugas untuk mendapatkan uang bagi pemerintah inilah yang dibebankan pada BUMN-BUMN yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Seperti usaha pertambangan, telekomunikasi (untuk kasus ini ada yang disebut Universal Service Obligation, USO.
Ini kewajiban seluruh negara yang bergabung dalam International Telecommunications Unions, ITU). Jadi, pemerintah hendaknya memberikan kesempatan lebih banyak kepada BUMN untuk mengelola potensi ekonomi. Terutama yang terkait dengan isi bumi Indonesia.
Akan kurang bijak apabila berbagai kebutuhan tersebut saling tumpang tindih oleh berbagai kepentingan dan menjadi gelap mata.
Dikembalikan kepada kepentingan masyarakat luas. Pengelolaan harus berpikir untuk pemanfaatan sumber daya untuk jangka panjang. Serta fungsi public relations yang menyampaikan Informasi Komunikasi secara simultan.
Menyedihkan
Menyedihkan apabila kita menjadi bangsa gelap mata karena terkikisnya nilai-nilai moral, terhentinya denyut nurani.
Jangan sampai kita mengarah menjadi sebuah bangsa gelap mata akibat dari berbagai hal yang tumpang tindih dengan berbagai kepentingan tadi di tubuh BUMN kita.
Salah Satu Solusi
Solusinya lakukan pemetaan terhadap seluruh BUMN dan segera laksanakan perubahan top manajemen.
Bukan hanya di tubuh anak perusahaan melainkan di holding company BUMN tersebut juga segera dilaksanakan RUPS agar terwujudnya sasaran strategis dengan mengetahui gap serta dapat membuat keputusan secara efektif.
Akan menjadi lebih baik apabila tidak menunggu dan baru kemudian memikirkan persyaratan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk para pemimpin senior serta Dewan Komisaris.
Rencana suksesi yang baik memungkinkan perusahaan menjadi lebih baik serta adanya penyegaran yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pengelolaan BUMN yang 'Sehat' di Indonesia.
Yusuf Senopati Riyanto, alumni Magister Hukum UNPAD Bandung
Sumber : Detik
Sumber : Detik