“Maka alangkah beraninya mereka terhadap api neraka” (QS. Al-Baqarah: 175).
Jika dihadapkan pada pilihan antara menuju neraka atau surga, tak sedikit orang yang memilih neraka. Padahal telah dikabarkan melalui Alquran dan hadits bahwa api dari neraka yang paling ringan saja bisa memecahkan batok kepala. Kesimpulan banyak bahwa banyak orang memilih neraka, bisa dicermati dari banyak yang tergoda untuk memakan harta haram, antara lain, dengan cara korupsi, gratifikasi, membantu orang lain melakukan kejahatan, sogokan, manipulasi, dan lain-lain.
Padahal memilih memakan harta haram sama artinya dengan merintis jalan ke neraka. Hal ini ditegaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram” (HR. Darimi). Dalam hadits yang lain, dapat juga ditemukan ancaman yang sama: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, tidaklah daging manusia tumbuh dari barang yang haram, kecuali nerakalah yang lebih berhak atasnya” (HR. Tirmidzi).
Meskipun mengetahui ancaman neraka, sebahagian isteri yang mengetahui suaminya mengumpulkan harta haram pun seringkali memilih tak mencegahnya. Demikian juga anak-anak, yang mengetahui orang tuanya membawa pulang harta haram, kadangkala membiarkannya. Tak mencegah atau membiarkan lebih kurang sama artinya dengan menyetujuinya. Dengan demikian, itu artinya menyetujui untuk bersama-sama memilih neraka.
Sumber : Serambi Indonesia
Categories:
Opini