• RSS
  • Facebook
  • Twitter
Comments





Bila mendengar kata “hutan” tentu kita semua pasti sudah tau apa yang dimaksud dengan hutan.Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar. Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Hutan merupakan tenpat hidup berbagai macam makhluk hidup. Hutan juga merupakan salah satu ppembasmi darii efek rumah kaca.

Emisi gas rumah kaca Indonesia seharusnya bisa berkurang jutaan ton dari penerapan moratorium terhadap konsesi kehutanan dan lahan gambut jika diterapkan jauh lebih awal. Hal ini diungkapkan dalam sebuah presentasi yang disampaikan oleh peneliti bernama Jonah Busch dari Conservation International disela-sela pembicaraan tentang iklim di Konferensi tentang Perubahan Iklim di Doha, Qatar.
Presentasi ini disampaikan berdasarkan hasil penelitian para ahli di organisasi tersebut bersama Environmental Defense Fund, World Resources Institute, University of Maryland, Woods Hole Research Center dan Packard Foundation, yang memperkirakan jumlah emisi gas rumah kaca seandainya penerapan moratorium ini dimulai tahun 2000 silam, dan bukan 2011.


Penelitian ini menyimpulkan bahwa jika Indonesia menerapkannya satu dekade lebih awal, maka negeri ini bisa memotong emisi hingga 578 juta ton karbon dengan mengurangi deforestasi sebesar 4,7% atau senilai dengan sekitar 414 ribu hektar hutan selama periode tersebut. Pengurangan ini merupakan sekitar 8,3% dari total keseluruhan emisi karbon Indonesia sebesar 8,71 miliar ton. Jika peraturan moratorium itu diterjemahkan dengan lebih ketat (yaitu diaplikasikan di semua hutan dan lahan gambut yang mengandung 150 ton karbon per hektar), maka emisi karbon bisa berkurang sebesar 1.367 miliar ton dan menyelamatkan 1.486 juta hektar hutan.

Namun kenyataannya, studi ini menemukan bahwa Indonesia sudah kehilangan 8,78 juta hektar hutan dan melepas karbon ke udara sebanyak 8,71 miliar ton (sekitar 7 miliar ton diantaranya akibat dari alihfungsi lahan) selama periode tersebut. Perkebunan kelapa sawit dan konsesi kehutanan lain (termasuk pulp and paper) menyumbang 38% dari keseluruhan deforestasi dan sekitar 46% emisi secara nasional.
Hilangnya dan rusaknya hutan di Indonesia juga dipertegas dengan pernyataan FAO. Menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%). Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1.600.000 – 2.000.000 ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3.800.000 ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1.080.000 ha per tahun.


Hutan adalah rumah bagi jutaan orang rimba yang untuk bertahan hidup bergantung dari hutan, baik secara fisik maupun spiritual. Hutan juga merupakan rumah bagi duapertiga dari spesies tanaman dan binatang di dunia. Yang berarti ratusan ribu tanaman dan pohon yang berbeda jenis dan jutaan serangga-masa depan mereka juga tergantung pada hutan-hutan purba.
Jadi, masikah anda ingin melihat Indonesia tanpa hutan setelah anda ketahui betapa besarnya manfaat hutan bagi kehidupan makhluk hidup?!

Tri Desi Rahayu Warfahmi, Mahasiswi Teknik Industri Universitas Mercu Buana
Sumber : Kompas

Categories:

Leave a Reply